Kamis (15/10/2015) kemarin, sebuah kabar mengejutkan datang di frekuensi 37 UHF Jakarta, atau lebih tepatnya frekuensi yang digunakan oleh MNCTV. Pada jam 17.00 WIB, siaran MNCTV di Jabodetabek terganggu oleh sebuah "gangguan" yang tiba-tiba muncul menginterfensi siaran MNCTV dengan garis-garis berbayang dan menampilkan colour bar dengan tulisan "TPI 37 UHF".
Sontak, para pemirsa MNCTV di sana dibuat terkejut dan langsung menanyakan hal tersebut ke akun twitter resmi MNCTV. Pihak MNCTV pun memberikan klarifikasi bahwa "gangguan" tersebut diakibatkan oleh gangguan internal di pihak MNCTV. Padahal, dari gangguan tersebut, terlihat jelas bahwa siaran MNCTV tersebut sedang "dibajak" oleh "gangguan tersebut. Siapakah "pembajak" yang mengakibatkan "gangguan" pada siaran MNCTV tersebut?
Ternyata setelah ditelusuri, hal tersebut dilakukan oleh pihak TPI (pihak Mbak Tutut) yang telah memenangkan sengketa di MA dalam kasus perebutan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (yang kita kenal sekarang dengan nama MNCTV) terhadap MNC Media (pihak Hary Tanoesoedibjo).
Dan kabar mengejutkannya lagi adalah, "pembajakan" ini terjadi menjelang "ulang tahun" MNCTV yang diakui oleh pihak MNC, yaitu tanggal 20 Oktober. Bisa disimpulkan, bahwa momen "pembajakan" ini adalah momen menuju kembalinya TPI ke dunia pertelevisian Indonesia. Kita lihat apakah perayaan HUT MNCTV ke 24 tahun nanti merupakan acara terakhir yang ditayangkan oleh MNCTV sebelum berganti nama kembali menjadi TPI?
NB:
1. Gambar di postingan ini saya ambil dari salah satu anggota grup pertelevisian Indonesia di Facebook. Terima kasih kepada Ari Subagyo atas gambar yang mengandung unsur sejarah ini (pengguna Facebook yang saya maksud ini) :D
2. Hingga berita ini diturunkan, "pembajakan" ini masih terjadi. Kejadian ini terjadi setiap jam 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Dan kabarnya, kota-kota lainnya segera menyusul.
Semoga TPI cepat mengudara kembali :D Salam Pertelevisian Indonesia.
Labels: Headline, Televisi, Teropong